1.
Wakasek Kurikulum & Pembelajaran
(WKP)
a. Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas
terlaksananya KBM, Penilaian dan implementasi kurikulum.
b. Wewenang
1) Menentukan Ketua Pelaksana kegiatan yang berhubungan dengan penilaian
KBM
2) Mengatur Kalender Pendidikan Sekolah
berdasarkan Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Kalimanatan Selatan
3) Menentukan Tim Supervisi Penilaian
Kinerja Guru
4) Menentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan
yang berhubungan dengan peningkatan kompetensi guru.
a. Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja kurikulum.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan yang berhubungan dengan bidang kurikulum.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir
kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
2.
Wakasek Humas &
Mitra Sekolah (WHMS)
a. Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terwujudnya kerjasama dengan IDUKA dan instansi terkait
b. Wewenang
1) Menentukan Tim POKJA Prakerin
2) Pembentukan TIM Media Publikasi Sekolah
c. Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Bidang Humas.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Membantu
wk kurikulum dalam melaksanakan kegiatan pkl dan pembelajaran di luar kelas.
5)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir
kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
3.
Wakasek Sarana Prasarana & Aset (WSPA)
a. Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam
melaksanakan perawatan, memberdayakan, pengembangan dan pengelolaan asset
sarana prasarana sekolah dan terpeliharanya lingkungan sekolah.
b. Wewenang
1)
Menyediakan sarana dan prasaran yang di perlukan sekolah.
2)
Menyediakan alat praktik sekolah.
3)
Merawat dan merehabilitasi asset sekolah.
4)
Mengadministrasikan asset sekolah
5)
Menjadi ketua tim pengadaan dan belanja serta pembanguan sarana
dan prasarana sekolah.
6)
Memastikan kebersihan lingkungan sekolah.
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Sarana
Prasarana dan Pengelolaan lingkungan.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir
kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
4.
Wakasek Kesiswaan & Potensi Peserta Didik (WSPPD)
a.
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan kesiswaan.
b.
Wewenang
1)
Mengkoordinir
pelaksanan kegiatan kesiswaan.
2)
Pembentukan Tim
Promosi Sekolah
3)
Memilih
dan mengajukan Pembina, pelatih ekskul.
4)
Memberi
pertimbangan ke kepala sekolah menerima dan pembinaan siswa.
5)
Memberi
pertimbangan ke kepala sekolah menentukan jenis jenis ekskul.
6)
Memberi
pertimbangan ke kepala sekolah tentang atribut siswa.
7)
Melakukan
pembagian kelas ke dalam kelas kelas
tertentu dari hasil survei.
c. Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja kesiswaan.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir
kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
5.
Wakasek Sistem Penjaminan Mutu Internal & Ketenagaan (WSPMIK)
a.
Tanggung jawab
1)
Bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah dalam pembuatan SOP kegiatan sekolah.
b.
Wewenang
1)
Mengingatkan
kepada Pelaksana kegiatan yang melakukan kegiatan tidak sesuai SOP.
1)
Memberi
rekomendasi ke kepala sekolah untuk mengambil kebijakan berdasarkan data-data
terhadap sebuah pelaksanaan kegiatan. Mengusulkan
2)
Kebutuhan
PTK
3)
Pembagian
tugas mengajar guru
4)
Mengusulkan
peningkatan kompetensi PTK
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja penjaminan Mutu Internal (SPMI).
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir
kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
5)
Menyusun
Rencana Program Kerja Ketenagaan.
6)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
7)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
8)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir
kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
6.
KTAS
a.
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Kalimantan Selatan Melalui Kepala Sekolah atas terselenggaranya seluruh kegiatan
Ketatausahaan dan pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat.
b.
Wewenang
1)
Memutuskan dan
melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan administrasi dan Tata
usaha.
2)
Memberi pertimbangan
kepada Kepala Sekolah penempatkan pegawai TAS yang menjadi binaannya melalui
Wakil Kepala Sekolah Bidang Ketenagaan.
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Tenaga Administrasi Sekolah.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir
kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
7.
Kepala Program Keahlian
a.
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah atas terlaksananya pengelolaan di jurusan masing masing melalui waka
terkait.
b.
Wewenang
1)
Mengusulkan
upgrade guru ke wakil kepala sekolah terkait
2)
Memberi pertimbangan
ke kepala sekolah melaui wakil kepala sekolah terkait tentang perkembangan di
jurusan masing masing..
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Program Keahlian.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard
dan softcopy.
5)
Membagi
tugas mengajar produktif selanjutnya menyampaikan ke wk terkait.
8.
Wali Kelas
a.
Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala
Sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah terkait terlaksananya pendampingan siswa
dan monitoring Kelas
b.
Wewenang
1)
Mendampingi,
membimbing dan monitoring peserta didik
2)
Mengakomodir
keinginan siswa yang mengusulkan beasiswa
3)
Mengkoordinir
komunikasi dan kerjasama dengan orang tua/wali peserta didik.
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Wali Kelas.
2)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
3)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam
bentuk hard dan softcopy.
9.
Guru / Tenaga
Pendidik
a.
Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada kepala sekolah melalui wakil
kepala sekolah berkenaan dengan Kegiatan Belajar Mengajar.
b.
Wewenang
1)
Mengkoordinir
dan mengatur seluruh proses pembelajaran di kelas terhadap peserta didik mulai
dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi.
2)
Memberi
penilaian hasil belajar peserta didik.
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Guru.
2)
Melaksanakan
kegiatan sesuai program kerja yang telah di susun
3)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam
bentuk hard dan softcopy.
10. Guru BK
a.
Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada kepala sekolah melalui wakil
kepala sekolah terkait berkenaan dengan kegiatan BK
b.
Wewenang
Menentukan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan tugas
BK
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Guru BK.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap awal bulan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard dan
softcopy.
11. Bendahara
a. Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah
b. Wewenang
Menerima,
mengeluarkan dan menyimpan uang.
c. Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Bendahara.
2)
Membuat
SOP pengelolaan anggaran.
3)
Menggunakan
anggaran sesuai dengan RKAS
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam
bentuk hard dan softcopy.
12. Pengelola
Unit Produksi / Bisnis Center
a.
Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah.
b.
Wewenang
1)
Memberi
pertimbangan kepada kepala sekolah untuk mengambil kebijakan yang berkaitan
dengan Unit Produksi dan Badan Layanan Usaha Daerah
2)
Menentukan
Tim POKJA Unit Produksi dan BLUD
3)
Menentukan
kegiatan peningkatan wira usaha.
4)
Menentukan
strategi pemasaran.
d.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Pengelola Bisnis Center.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan di Bisnis Center.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard
dan softcopy.
13. Pengelolaan
Penghijauan dan Sekolah Sehat
a.
Tanggung jawab
Bertanggung jawab ke kepala sekolah melalui wakil kepala
sekolah bidang sarana dan prasarana.
b.
Wewenang
Memberi usulan ke kepala sekolah melalui wakil kepala
sekolah bidang sarana dan prasarana dalam pengelolaan lingkungan.
c.
Tugas
1)
Melaksanakan
Kegiatan pengelolaan lingkungan sesuai Program kerja yang telah di susun oleh
wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana
2)
Melaporkan
secara langsung hasil kegiatan pengelolaan lingkungan kepada wakil kepala
sekolah bidang sarana dan prasarana
14. Pembina Ekstrakurikuler
1)
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah melalui wakil
kepala sekolah bidang kesiswaan sesuai tugasnya.
2)
Wewenang
1)
Membantu tugas wakil kepala sekolah bidang kesiswaan
2)
Menentukan
model pelaksanaan kegiatan
3)
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Pembina.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard
dan softcopy.
15. Tim Kedisiplinan Siswa
a.
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah melalui Waka
Kesiswaan sesuai tugasnya.
b.
Wewenang
1)
Menentukan
tim dan jadwal Razia Sekolah
2)
Membubarkan
kegiatan yang melanggar disiplin sekolah (Jam Eskul, Pembelajaran, dan
lain-lain yang tidak sesuai jadual).
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah melalui waka
kesiswaan sesuai aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan
mendokumentasikan dalam bentuk hard dan softcopy.
16. Kepala Perpustakaan
a.
Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah terhadap pengelolaan perpustakaan.
b.
Wewenang
1)
Mengelola manajemen perpustakaan
2)
Memberikan
instruksi kepada pengelola perpustakaan/ pustakawan
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Perpustakaan.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard
dan softcopy.
17. Kepala Laboratorium
a)
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Wakil
Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana sesuai tugasnya
b)
Wewenang
1) Memberikan tugas kepada laboran untuk
menyelesaikan semua admininitrasi Laboratorium.
2) Melaksanakan control dan audit tugas
laboran masing-masing konsentrasi keahlian.
c)
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Kepala Laboratorium.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard
dan softcopy.
18. Laboran
a.
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Laboratorium
sesuai tugasnya
b.
Wewenang
Membantu tugas Kepala LAB
dalam mengelola laboratorium
c.
Tugas
1)
Membuat
SOP Laboratorium.
2)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun Kepala Laboratorium
3)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Laboratorium sesuai
aturan yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam
bentuk hard dan softcopy.
19.
Staf Tenaga Administrasi Sekolah
a.
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Tenaga
Administrasi sesuai tupoksinya
b.
Wewenang
Membantu tugas Kepala Tenaga Adminsitrasi Sekolah dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan
yang menjadi program Kepala Sekolah dengan menentukan penyelesaian tugas sesuai
tupoksi yang menjadi tanggung jawabnya.
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja Staf TAS.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard
dan softcopy.
20.
Petugas Kemanan
a.
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Tenaga
Administrasi sesuai tupoksinya
b.
Wewenang
1)
Membantu tugas Kepala Tenaga Adminsitrasi Sekolah dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan
yang menjadi program Kepala Sekolah.
2)
Berhak membubarkan
kegiatan yang tidak punya izin resmi dan menolak tamu yang bersifat
membahayakan lingkungan dan warga sekolah.
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja bidang keamanan.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard
dan softcopy.
21.
Tenaga Kebersihan
a.
Tanggung Jawab
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Tenaga Administrasi sesuai tupoksinya
b.
Wewenang
Membantu tugas Kepala Tenaga Adminsitrasi Sekolah dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan
yang menjadi program Kepala Sekolah.
c.
Tugas
1)
Menyusun
Rencana Program Kerja bidang kebersihan.
2)
Membuat
SOP pada Setiap kegiatan.
3)
Melaksanakan
Kegiatan sesuai Program kerja yang telah di susun
4)
Melakukan
evaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan kepada Kepala Sekolah sesuai aturan
yang berlaku pada setiap akhir kegiatan dan mendokumentasikan dalam bentuk hard
dan softcopy.
22.
Tim SMM (Social Media Marketing)
a.
Tanggung
Jawab
Bertanggungjawab
kepada Kepala Sekolah melalui Kepala Tenaga Administrasi sesuai tupoksinya
b.
Wewenang
Menentukan media
social yang tepat untuk promosi sekolah dan menentukan content yang menarik,
kreatif dan dapat dipertanggungjawabkan.
c.
Tugas
1)
Mengembangkan
content plan dalam media sosial yang sesuai dan konsisten dengan identitas
brand
2)
Menciptakan
konten yang memiliki value dan konsisten di semua platform media sosial
3)
Mengelola
post media sosial dengan volume tinggi
4)
Berkomunikasi
dengan para followers di media sosial
5)
Mengembangkan
dan mengatur program dengan para influencer dan juga datang ke event–event
6)
Menggunakan
tools analitik seperti Google Analytics, Hootsuite Pro, dan Facebook Insights
7)
Mempersiapkan
laporan perkembangan media sosial setiap brand atau perusahaan
8)
Memberikan
rekomendasi dan saran untuk strategi social media marketing
9)
Selalu
update dengan perkembangan trend media sosial
10) Memberikan arahan kepada tim design
atas visual konten yang sudah direncanakan